Senin, 09 Februari 2009

SOTK Baru

Pejabat Baru Harus Cepat Menyesuaikan

JEPARA-Pergantian Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) di lingkungan Pemkab Jepara memberi angina segar tapi juga memberikan nuansa skeptis. Pertanyaan sederhananya adalah apakah dengan SOTK yang baru akan menjamin kinerja pelayanan kepada masyarakat bakal terjamin dibandingkan dengan SOTK sebelumnya?

Sejumlah anggota DPRD Jepara pun sempat mempertanyakan adanya penempatan sejumlah pejabat di pos-pos baru yang sebetulnya dalam tanda kutip jauh dari basik pendidikannya. Rukani salah seorang anggota DPRD Jepara kepada wartawan Radar Kudus mempertanyakan penempatan seseorang tidak sesuai dengan latar belakang yang digelutinya.

“Sudah seharusnya pejabat itu berangkat dari basik yang sama. Dengan demikian ada arah yang jelas sehingga tidak kemudian ada loncatan-loncatan yang mengagetkan. Dengan demikian bermuara pada bagaimana menciptakan sebuah nilai professional didalamnya,” ungkap politikus asal PDI-P ini beberapa waktu lalu.

Rukani mencontohkan bahwa guru ketika bagus bisa naik pangkatnya menjadi kepala sekolah. Begitu seterusnya. Dengan demikian dari sisi jenjang dan kualitas SDM terukur.

Mustain anggota dewan lainnya pun menyoroti adanya SOTK baru dengan kehadiran sejumlah pejabat yang sebetulnya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Tain-panggilan akrab Mustain mengaku untuk pengisian jabatan, ekskekutif tidak pernah menyampaikan ke legislatif.

Lalu bagaimana dengan tanggapan Pemkab? Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Basirun mengatakan bahwa penempatan pejabat baru dalam SOTK yang baru berpegang pada prinsip professional dan akuntablitas.

Pejabat yang ditunjuk menurut Basirun cukup kompeten dibidangnya. Mengenai adanya sejumlah pejabat jika dilihat dari sisi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya, Basirun menampik bahwa factor pendidikan mesti harus sesuai dengan dinas/badan/kantor yang dipangku.

“Basic pendidikan merupakan salah satu factor saja. Masih ada factor lain yang juga menentukan seseorang menduduki jabatan di dinas, kantor maupun badan,” tandasnya.

Pada prinsipnya kepala dinas, kepala badan maupun kepala kantor menurut Basirun sifatnya hanya manajerial. Hal itu tidak terlampau rumit. Pasalnya dibawahnya masih ada pegawai yang memang ahli dibidangnya. “Saya kira dengan kemampuan setingkat kepala dinas, kepala bidang dan kepala kantor mereka bisa cepat menyesuaikan,” tandasnya. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut