Jumat, 13 Februari 2009

Pemilu 2009

Salah Rekap PPK, DPT Berubah
Dari 805.966 Menjadi 808.800 Pemilih

JEPARA-Ditengah persiapan pemilu 2009 yang hanya tinggal menyisakan waktu dua bulan kurang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jepara mengalami perubahan. Jika jumlah DPT yang semula hanya 805.966 bertambah menjadi 808.800 pemilih. Ada penambahan sebanyak 2.506 pemilih.

Anik Solihatun salah seorang anggota KPU Jepara mengaku perubahan DPT terjadi karena salah rekap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Mungkin saat itu kan PPK sedang vakum karena belum mendapatkan SK pengkukuhan kembali sebagai PPK. PPK mulai bekerja melakukan verifikasi data pemilih selama tiga bulan mulai Juli-September 2008. Setelah itu anggota PPK kan vakum dan tidak melaksanakan kegiatan verifikasi lagi. Sementara verifikasi data pemilih terus berjalan,” jelasnya.

Anik memastikan meski DPT mengalami perubahan namun perubahan itu bukan karena adanya penambahan pemilih baru. Penambahan itu karena adanya kesalahan rekapitulasi jumlah DPT di tingkat PPK. “Di tingkat desa jumlah DPT tidak ada perubahan,” jelas mantan Ketua PPK Pakis Aji ini.

Perubahan DPT secara garis besar terjadi di tiga kecamatan yaitu Pecangaan, Tahunan dan Pakis Aji. Perubahan DPT yang paling besar terjadi di Pecangaan dari 53.970 pemilih menjadi 56.305. Ada penambahan sebanyak 2.335 pemilih.

DI Kecamatan Tahunan jumlah DPT berubah dari 70.755 menjadi 70.943 pemilih. Begitu pula di Kecamatan Pakis Aji, DPT berubah dari 239.758 menjadi 39.783.

“KPU baru mengetahui adanya perubahan DPT saat anggota PPK dilantik dan dikukuhkan kembali pada 27 Januari 2009,” ungkapnya.

Konsekuensi perubahan DPT membuat surat suara yang dicetak mengalami perubahan. Semula surat suara yang disampaikan ke KPU pusat dan akan dicetak sebanyak 805.966 ditambah 2 persen atau sebanyak 822.0855 surat suara. “Kini dengan perubahan DPT maka surat suara yang dicetak bertambah menjadi 824.976,” ungkap Anik.

Untuk bilik suara, kotak suara dan lainnya tidak mengalami banyak perubahan. Hanya memang ada tambahan satu TPS khusus yaitu di RS Graha Jepara. Sehingga jumlah TPS se-Jepara sebanyak 2.507. Penambahan satu TPS membuat kotak suara yang mesti dipersiapkan bertambah empat kotak. Sehingga total menjadi 10.028 bilik suara.

Perubahan DPT sendiri sudah dilaporkan ke KPU Propinsi Jateng. Menurut informasi yang diterima Anik, perubahan itu tidak terjadi di Kabupaten Jepara, di kabupaten lain juga terjadi hal serupa.

Selain disampaikan ke KPU propinsi, perubahan DPT juga akan disampaikan dan dikomunikasikan kepada Parpol minggu-minggu ini. “Kita akan sampaikan juga kepada peserta Pemilu agar mereka juga mengetahui dan memahami mengenai perubahan DPT,” tandasnya.

Mengenai adanya kekhawatiran akibat perubahan DPT mempengaruhi distribusi surat suara ke KPU Jepara? Anik mengatakan perubahan DPT tinggal dilaporkan ke KPU propinsi. KPU propinsi kemudian melaporkan ke percetakan agar ditambah. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut