Minggu, 08 Februari 2009

Batan dan Metamorforsis PLTN

Industri Mati Di Lumbung Energi

Oleh Hasan Aoni Aziz US

Wakil Ketua Masyarakat Rekso Bumi (Marem), Pengurus DPK Apindo Kudus

Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tentang pengalihan waktu kerja bagi industri ke Sabtu dan Minggu telah diteken 14 Juli lalu. Bagi dunia industri, kebijakan ini merupakan pertanda gelap, karena belum jelasnya arah kebijakan energi nasional.

Pengaturan konsumsi energi (terutama yang diubah menjadi listrik) untuk industri menyusul defisit listrik PLN 300-600 MW akan menjadi masalah besar karena akan mempengaruhi pertumbuhan industri. Kebijakan ini bukan langkah yang tepat, karena seperti dilaporkan R. Ferguson, et.al. (2000), konsumsi listrik tiap negara sangat berhubungan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Pengaturan ini lebih tepat disebut pemangkasan daripada penghematan. Dalam penghematan energi, output yang dihasilkan sama, tetapi tingkat konsumsi energi lebih efisien. Sedang, pemangkasan energi adalah pengurangan konsumsi energi di bawah kapasitas yang dibutuhkan yang bisa mengakibatkan turunnya produktifitas.

Pertumbuhan Industri

Jika mengacu target pertumbuhan industri 5,5%, pemangkasan ini akan menekan pertumbuhan jauh di bawah target. Padahal target pertumbuhan 5,5% tersebut adalah revisi dari target semula 7,4% menjadi 6,5%, yang kembali direvisi April lalu menjadi 6% (Antara, 12/5/08).

Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan industri mengalami tekanan. Pada 2006 pertumbuhan mencapai 5,27%, sedangkan pada 2007 turun menjadi 5,15%. Pemangkasan ini secara otomatis akan menekan target pertumbuhan ekonomi 2008 sebesar 6,4% hasil revisi dari target semula 6,8% (MI, 15/2/08).

Dengan memburuknya pasokan listrik ini, sulit bagi pelaku industri percaya pada retorik pemerintah bahwa pada 2009 pasokan listrik akan membaik karena pembangkit listrik 10.000 MW selesai didirikan. Pertama, time frame pendirian pembangkit listrik biasanya molor dari rencana semula. Jika tidak pun kalangan industri harus menahan nafas hingga 12 bulan ke depan sampai pembangkit listrik benar-benar beroperasi.

Kedua, pengaturan ini berasumsi pada tidak munculnya masalah pada pembangkit listrik PLN. Jika terjadi gangguan teknis atau kemacetan pasokan bahan bakar seperti pada PLTU Cilacap lalu, dipastikan pengaturan konsumsi listrik akan kembali dilakukan.

Diversifikasi Energi

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Indonesia wajib mencontoh pengalaman negara lain yang berhasil melepas ketergantungan minyak bumi dengan melakukan diversifikasi energi. Malapetaka kenaikan harga minyak dunia mulai menimpa Indonesia tahun 2004 setelah produksi minyak mulai menurun. Saat ini produksi kita mencapai 900 ribu barel per hari (bph), sedang konsumsi mencapai 1,5 juta bph.

Brasil, yang produksi minyak buminya tahun 2005 mencapai dua kali lipat lebih besar dari Indonesia, sejak 1970 mengembangkan etanol dari tebu. Etanol adalah zat aditif penghasil angka oktan untuk bensin. Bersama Amerika – yang mengembangkan etanol dari jagung, keduanya menjadi negara paling sukses mengembangkan bioetanol dan memasok masing-masing 35% kebutuhan dunia (Sunarsip, 2007).

Jepang lebih ekstrim. Di samping sepi sumber energi, ia mengalami kesulitan memangkas ketergantungan konsumsi BBM karena gencarnya industrialisasi di negeri itu. Namun, Jepang berhasil membangun sumber energi terbarukan, yang saat ini – di luar nuklir, mencapai 9% dari 26% target proyeksi energi 2030 (Yuliarto, Indeni, 2008). Jerman berhasil mengembangkan energi angin lebih dari 20 ribu MW – setara dengan kebutuhan listrik Jamali (Jawa-Madura-Bali). Sedang, Kanada berhasil mengembangkan energi air.

Indonesia memiliki kesempatan diversifikasi energi jauh lebih baik. Mari kita lihat angka-angkanya. Cadangan minyak bumi berdasarkan laporan Departemen ESDM (2005) sekitar 9 miliar barel dengan produksi 500 juta barel per tahun. Cadangan gas bumi mencapai 182 TSCF dengan produksi 3 TSCF per tahun, sedangkan batubara mencapai 19 milyar ton dengan produksi 130 juta ton per tahun.

Mengapa kita krisis listrik? Karena, 48,4% gas dan 76,3% batubara kita dijual ke luar negeri (IEA, 2007). Sedang, 41,3% minyak bumi kita diekspor (DESDM, 2006) dengan ikatan kontrak jangka panjang.

Sumber energi terbarukan lain juga belum optimal digali. Berdasar data Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi, Indonesia memiliki potensi panas bumi 20 ribu MW, lebih dari dua pertiga total kapasitas daya terpasang listrik PLN saat ini sekitar 28 ribu MW. Dari total potensi itu, sekitar 8 ribu MW berada di Jawa, 5 ribu MW di Sumatera. Energi ini baru dimanfaatkan 887 MW atau 4,4% dari seluruh potensi.

Potensi biofuel jauh lebih besar. Jarak pagar (Jatropha curcas Linn) adalah tanaman pengganti solar yang cocok dikembangkan di Indonesia. Di samping tidak berbagi dengan pangan, jarak kompatibel ditanam di lahan kering. Berdasar data Dephutbun (2000), lahan kritis kita mencapai 25 juta ha. 6 juta ha dari lahan tersebut menurut Departemen Pertanian cocok ditanami jarak pagar (RNI, 2006).

Produksi yang dihasilkan dengan estimasi pesimis dari luasan itu sekitar 14,062 milyar kg atau 14,06 juta ton per tahun (Hasan Aoni, 2008), sedikit di atas konsumsi solar dan minyak bakar bersubsidi yang dikonsumsi PLN sekitar 12 juta kiloliter per tahun.

Berbagai kebijakan energi nasional yang dikeluarkan pemerintah sejak 1981 sebetulnya telah memasukkan program diversifikasi energi. Kebijakan energi nasional untuk proyeksi 2025 sebagaimana Perpres 5/2006 dan Inpres 1/2006, meskipun masih bertumpu pada sumber energi minyak bumi, batubara dan gas bumi, juga telah memasukkan diversifikasi biofuel 5%, panas bumi 5%, energi baru dan terbarukan lain 5%, serta batubara dicairkan (liquefied coal) 2%.

Namun, target diversifikasi itu sangat tidak progresif. Berbagai program diversifikasi juga sejauh ini sukar dilihat hasilnya. Kegagalan itu terlihat dari lambatnya pertumbuhan energi non-migas dan masih tingginya konsumsi BBM. Tahun 1990 konsumsi BBM mencapai 76% dari total energi nasional, sementara 2003 mencapai 63%. Jika dikonversi dalam bph, konsumsi minyak Indonesia naik signifikan dari 621 ribu bph pada 1990 menjadi 1,132 juta bph tahun 2003 (BP World Energy 2007) dan 1,3–1,5 juta bph saat ini. Di sisi lain, kenaikan konsumsi gas bumi dan batubara sangat rendah dari 10 dan 4,5% tahun 1990 menjadi 17 dan 8% tahun 2003.

Keadaan berbeda dapat dilihat di Malaysia. Dalam rentang 2000-2003, Malaysia mampu menurunkan secara drastis konsumsi BBM dari 53,1% menjadi <10%.>Sedang, gas bumi naik dari 37,1% menjadi 71%. Batubara dan PLTA naik dari 4,4 dan 5,4% menjadi 10 dan 11,9% (Abdur Rahman, 2005).

Krisis Managemen Energi

Karena itu, dari sudut ketahanan energi Indonesia tidak mengalami krisis energi, melainkan krisis managemen energi. Kita telah membangun kilang untuk mengeruk minyak bumi dengan dana amat mahal serta produksi batubara dan gas sangat besar. Tetapi, semua itu untuk membangun ketahanan energi negara lain.

Maka, daripada beretorika menenangkan kalangan industri, pemerintah sebaiknya membuka rencana pengembangan energi ke depan. Cara lain adalah mengatur kembali porsi sumber energi untuk kepentingan industri dalam negeri dan merevisi kontrak bagi hasil dengan pihak asing, serta secara serius menjalankan program diversifikasi energi.

Jika tidak, semua kebijakan yang bersifat instan tentang energi akan menjadi pil penenang untuk industri yang kini sedang mati suri, dan akhirnya akan membuat industri kita mati di lumbung energi. Semoga kita bisa belajar dari pengalaman ini. Salam!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut