Senin, 09 Maret 2009

Razia Miras

Polisi Sita Ratusan Miras

JEPARA-Minggu sore (8/3), aparat Polisi Sektor (Polsek) Kota Jepara merazia ratusan minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Bandengan saat berlangsung konser dangdut. Selama ini memang sudah menjadi rahasia umum setiap kali pertunjukkan dangdut, penjual miras bergentayangan disekitar tempat hiburan.

Polisi sempat kesulitan mendapatkan miras dari tangan penjual. Maklum sebagian besar miras sempat disembunyikan di semak-semak belukar yang memang banyak disekitar kawasan pantai yang juga dikenal dengan sebutan Pantai Tirta Samudera. Dengan kejelian petugas, botol miras berbagai merek tersebut berhasil ditemukan meski pedagang tidak mengakui barang haram tersebut.

Sebelum mendapatkan ratusan miras, anggota Polsek Jepara sempat lebih dulu menyita belasan botol miras. Para pemilik yang kedapatan menjajakan langsung didata. Mereka dikenai pasal tindak pidana ringan berkaitan dengan peredaran miras.

Dari sumber yang dihimpun dilapangan tampaknya sebagian pedagang mengetahui razia miras. Botol-botol yang sempat dijajakan di sekitar pertunjukkan telah dikosongkan dan disembunyikan di semak-semak belukar.

Kepada wartawan Kapolsek Kota AKP Suparni menjelaskan bahwa razia miras ini menjadi bagian operasi cipta kondisi. “Diharapkan dengan dengan operasi ini untuk menjaga kondusifitas,” ungkapnya.

Selama ini, imbuh mantan Kapolsek Keling ini, miras menjadi pemicu kericuhan diberbagai pertunjukkan musik. Menjelang Pemilu 2009, kegiatan razia miras bakal makin diintensifkan untuk menjaga situasi aman dan terkendali. (zis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut